Temon, 25 Juli 2019. Panitia Pemilihan Kepala Desa Temon bersama dengan BPD dan Pemerintah Desa Temon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2019 dengan agenda acara Musyawarah Penyusunan Peraturan Tata Tertib Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Temon tahun 2019 dilanjutkan dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan pendataan/memutakhirkan data pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di TPS pada hari pemilihan 14 Oktober 2019.
Acara dihadiri oleh Panitia Pemilihan, Panitia Pengawas, BPD, Pemerintah Desa Temon, Tokoh Agama/Masyarakat/Perempuan dan Perwakilan Pemuda.
Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa Temon berdasarkan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Temon Nomor 1 Tahun 2019 telah ditetapkan dan siap dipublikasikan. Sedangkan pembentukan PPDP dan PPS dimusyawarahkan dengan hasil mufakat sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Temon Nomor 2 Tahun 2019.
Berikut hasil keputusan panitia pemilihan hasil musyawarah bersama :
PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PPDP) :
1. Purwatiningsih
2. Sarni
3. Joko Suliswanto
4. Sutarni
5. Mislan
6. Samuri
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA :
Ketua : Marsudi
Anggota : Catur Prasetyo
Anggota : Hariyadi
Anggota : Sumarni
Anggota : Sumarno
Anggota : Sukemi
Anggota : Gito
Anggota : Anang Arifianto
Anggota : Habib Abdulloh
ags


