Temon, 03 September 2019, Bertempat di Lt. 1 Kantor Desa Temon telah diselenggarakan Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Desa Temon untuk periode jabatan 2019-2025 pada Pemilihan Kepala Desa Temon tahun 2019.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Temon telah menyelesaikan tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon pada 02/09/2019. Sesuai dengan tahapan pada Peraturan Bupati Pacitan Nomor 38 tahun 2019, pada hari ini kedua bakal calon telah sah ditetapkan. Bakal calon juga telah menyelesaikan kekurangan berkas yang kurang pada waktu yang telah ditentukan.
Acara dihadiri oleh kedua bakal calon, Pj. Kepala Desa Temon, BPD Desa Temon, Panitia Pemilihan, Panitia Pengawas Pemilihan, Pemerintah Desa, Babinsa, Sekretaris Kecamatan Arjosari dan Kapolsek Arjosari.
Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Temon Nomor 4 Tahun 2019, ditetapkan bakal calon kepala desa Temon menjadi calon kepala desa Temon sebagai berikut :
a. Jamiatin dari RT.001 RW.004 Dusun Tenggar
b. Moch. Zaini Mansyur dari RT.001 RW.008 Dusun Krajan Lor
Dengan ditetapkannya keputusan tersebut, maka telah sah pemilihan kepala desa di Desa Temon diikuti oleh dua calon tersebut.
Sekcam Arjosari, Didik Darmawan dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Panitia Pemilihan yang telah sukses melampaui tahapan sampai dengan ditetapkannya bakal calon menjadi calon kepala desa. "Kami juga berpesan kepada perangkat desa untuk berperan aktif membantu panitia guna suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala desa khususnya di desa Temon ini", imbuhnya.
ags



Tidak ada komentar:
Posting Komentar