Temon, 13 September 2019, Panitia
Pilkades Desa Temon menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih
Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa Temon Kecamatan Arjosari
Kabupaten Pacitan Tahun 2019. Bertempat di ruang Kantor Desa Temon, Panitia Pemilihan Kepala Desa menetapkan DPT
dari hasil perkembangan perbaikan DPS. Rapat Pleno DPT ini
dihadiri oleh Panitia Pemilihan, Panitia Pengawas Pemilihan, Pj. Kepala Desa beserta
perangkat Desa Temon dan Ketua BPD Desa Temon.
Sebelumnya, 3.352 pemilih tercatat dalam DPS yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa pada 04 September 2019. Namun dalam perkembangan perbaikan DPS dengan menyandingkan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masih banyak pemilih yang belum tercatat dalam DPS yang telah ditetapkan.
Dari
proses Perbaikan DPS sampai dengan tanggal 12 September 2019, pada hari ini ditetapkan DPT Pemilihan Kepala Desa Temon tahun 2019 sebanyak 3.401 yang tersebar di 6 Dusun, yaitu:
NO
|
NAMA DUSUN
|
LAKI-LAKI
|
PEREMPUAN
|
JUMLAH
|
1
|
DRONO
|
442
|
428
|
870
|
2
|
TENGGAR
|
365
|
343
|
708
|
3
|
GADING
|
200
|
210
|
410
|
4
|
KRAJAN LOR
|
280
|
257
|
537
|
5
|
KRAJAN KIDUL
|
181
|
168
|
349
|
6
|
GUNUNG AGUNG
|
282
|
245
|
527
|
JUMLAH
|
1.750
|
1.651
|
3.401
|
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar